4 Perbedaan Rokok Tembakau dan Rokok Elektrik yang Perlu Anda Ketahui, Salah Satunya Tentang Asap

- 24 November 2022, 22:21 WIB
Asap rokok tembakau. Ini perbedaan antara jenis rokok tembakau dan rokok elektrik
Asap rokok tembakau. Ini perbedaan antara jenis rokok tembakau dan rokok elektrik /Pexels/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah memutuskan akan menaikan tarif pajak atau tarif cukai hasil tembakau (CHT) bagi rokok tembakau dan rokok elektrik pada tahun 2023 sampai tahun 2024.

Tarif cukai hasil tembakau yang dinaikan pemerintah yaitu sebesar 10%  di tahun depan. Hal ini memungkinkan harga rokok tembakau atau dikenal dengan rokok batangan akan mengalami kenaikan.

Begitu juga dengan rokok elektrik maupun produk hasil dari pengolahan tembakau lainnya akan mengalami kenaik tarif pajak (HPTL).

Baca Juga: 13 Ide Kado Hari Guru yang Berkesan, Penuh Makna dan Terjangkau, Berikan Kesan Terbaik di 25 November Nanti

Rokok elektrik atau dikenal dengan sebutan vape merupakan jenis rokok yang dimodifikasi menggunakan komponen alat terbaru.

Bahan nikotin diubah menjadi cairan tertentu yang divariasikan dengan berbagai rasa.Tidak heran mayoritas anak muda yang menjadi peminat vape.

Adapun perbedaan antara rokok tembakau dan rokok elektrik sebagai berikut:

1. Rokok tembakau dapat hanya mengeluarkan asap dari hasil pembakaran tembakau.

Sementara rokok elektrik atau vape dapat mengeluarkan uap dari cairan tertentu dengan perasa buah dan nikotin yang dipanaskan pada alat vape.

Baca Juga: Wilujengan Nagari Mahespa Lawung Kraton Surakarta 2022, Gusti Moeng Ajak Doa Bersama untuk Korban Gempa Cianju

2. Pada rokok tembakau bahan yang terkandung berupa nikotin, tar, arsenik, karbon monoksida, ammonia, dan bahan-bahan kimia lainnya..

Sementara rokok elektrik atau vape terdapat bahan kimia seperti nikotin, gliserol sayuran, propylene glycol, pemanis buatan, dan berbagai sintetis perasa buah.

3. Pada rokok tembakau dapat menghasilkan sampah yang sulit didaur ulang yaitu puntung rokok maupun abu rokok.

Sementara rokok elektrik atau vape tidak meninggal sampah tetapi uap asap yang dikeluarkan sangat banyak.

4. Dari segi asap rokok, asap rokok tembakau dapat menghasilkan bau yang tajam dan tidak larut dalam cairan apapun.

Sementara rokok elektrik atau vape dapat menghasilkan asap berbentuk uap yang dapat larut dalam cairan serta berbau yang lebih variatif.

Baca Juga: Puisi Ini Cocok Dibacakan untuk Peringatan Hari Guru Nasional

Perbedaan kedua jenis rokok tersebut tentu memiliki dampak tersendiri bagi tubuh Anda. Jadi sebelum memutuskan untuk merokok pastikan kebutuhan dan kesehatan Anda.

Baik rokok tembakau dan rokok elektrik atau vape mempunyai dampak yang tidak baik untuk kesehatan tubuh seseorang.

Terlebih di bagian paru-paru yang dapat terganggu akibat asap rokok. Perlu diperhatikan juga, ketika merokok di tempat umum.

Pastikan Anda terhindar dari orang-orang yang cenderung tidak menyukai asap rokok, seperti ibu hamil, anak-anak, perempuan, maupun lansia.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru untuk Peringatan Hari Guru, Ciptaan Sartono

Memperhatikan kondisi sekitar sebelum merokok adalah salah satu hal bijak dalam merokok. Sebab kebanyakan perokok pasif juga menerima dampak dari aktivitas asap rokok tersebut.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah