Ingin Hentikan Kecanduan Merokok, Selandia Baru Akan Larang Penjualan Rokok Seumur Hidup untuk Anak Muda

- 9 Desember 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi kecanduan rokok.
Ilustrasi kecanduan rokok. /Pixabay/Peggy_Marco/
 
BERITASOLORAYA.com - Kecanduan rokok memang menjadi momok bagi sebagian orang. Bagi yang ingin berhenti, tentu sangat sulit sekali untuk tidak merokok satu hari saja. Di sisi lain, tentu saja rokok sangat tidak baik untuk kesehatan jangka pendek sampai jangka panjang. 
 
Di Selandia Baru, sudah muncul sebuah peraturan dimana Pemerintah akan melarang kaum muda untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Peraturan ini tentunya akan menjadi peraturan yang paling keras dan akan memukul industri tembakau di Selandia Baru.
 
 
Rencana kebijakan ini nantinya akan diterapkan untuk memutus rantai kecanduan merokok yang ada di Selandia Baru. 
 
Ketika nantinya undang-undang ini resmi berlaku, maka setiap orang yang berusia 14 tahun pada tahun 2027, tidak akan pernah diizinkan untuk membeli rokok di berbagai tempat legal.

Selain melarang anak muda untuk merokok, tingkat nikotin di semua rokok yang dijual juga nantinya akan dikurangi.
 
Kebijakan ini menurut Menteri Asosiasi Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall, akan menciptakan generasi muda Selandia Baru yang bebas dari asap rokok.

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok," kata Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah Selandia Baru juga akan membuat hukuman yang tegas, bagi para penjual dan pemasok yang menjual rokok ke kelompok anak muda.
 
Di beberapa bulan mendatang, pemerintah akan langsung berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori, sebelum nantinya akan memperkenalkan undang-undang ini ke parlemen pada Juni tahun 2022. 
 
Pertemuan ini bertujuan, untuk menjadikan kebijakan ini sebagai undang-undang resmi pada akhir tahun 2022.

Kebijakan ini tentunya akan memukul industri tembakau yang ada di Selandia Baru. Selandia Baru sudah selangkah di belakang Bhutan, dimana di negara Bhutan sudah melarang penjualan rokok sama sekali.
 
Australia yang merupakan negara tetangga Selandia Baru, sudah menjadi negara pertama yang menerapkan kemasan rokok polos pada tahun 2022.
 
Baca Juga: Bingungnya Anak Lionel Messi Saat Ayahnya Menang Ballon d'Or: Bukannya Sudah Punya di Rumah?

Sebagai informasi, tingkat merokok harian di Selandia Baru telah menurun dari waktu ke waktu. Angkanya mulai turun menjadi 11,6 persen pada 2018, dari 18 persen satu dekade sebelumnya. ****

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah