Resmi, Konfirmasi Kesediaan dan Mekanisme Lapor Diri PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Simak Informasinya

- 25 November 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi. Konfirmasi kesediaan dan mekanisme lapor diri pada PPG Prajabatan 2022
Ilustrasi. Konfirmasi kesediaan dan mekanisme lapor diri pada PPG Prajabatan 2022 /Instagram/@cpnsindonesia.id/
BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwa pengumuman hasil wawancara seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2, sudah keluar.

Setelah peserta PPG Prajabatan Gelombang 2, dinyatakan lolos seleksi wawancara, tahap selanjutnya adalah konfirmasi kesediaan.

Calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2, jika sudah konfirmasi kesediaan, selanjutnya mengunggah berkas untuk lapor diri.
 
 
Sebelumnya, pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, diperpanjang hingga pada tanggal 30 September 2022 pukul 23.59 WIB.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan dalam Surat Edaran Nomor: /B2/GT.00.03/2022 yang merujuk pada pengumuman Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Surat Edaran Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022.

Pada Surat Edaran disebutkan tentang lini masa PPG Prajabatan Gelombang 2, sebagai berikut ini.
 
1. Pendaftaran dilakukan tanggal 26 Agustus hingga 26 September 2022.

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi informasinya tanggal 5 sampai pada tanggal 14 Oktober 2022.

3. Tes substantif dilakukan tanggal 10 hingga tanggal 14 Oktober 2022.

4. Pengumuman seleksi administrasi diadakan tanggal 4 November 2022.

5. Wawancara, pengumuman jadwalnya diinfokan tanggal 7 hingga 9 November 2022.

6. Tes wawancara telah dilaksanakan tanggal 9 hingga 18 November 2022.

7. Hasil pengumuman seleksi wawancara, sesuai jadwal diinfokan tanggal 21 November 2022.

8. Konfirmasi kesediaan, sesuai jadwal pada tanggal 24 November 2022.

9.Penetapan sebagai mahasiswa tanggal 28 November 2022.

10. Lapor diri di LPTK, jadwal pengajuannya tanggal 29 November hingga 2 Desember 2022.

11. Pada jadwal, 5 Desember 2022 sudah orientasi mahasiswa.

12. Awal Perkuliahan, berdasarkan jadwal dimulai tanggal 12 Desember 2022.
 
 
Intinya, konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Prajabatan, sesuai jadwal pada tanggal 24 November 2022.

Sewaktu-waktu, jadwal dapat mengalami perubahan sesuai kewenangan pihak terkait, maka calon mahasiswa PPG Prajabatan diharapkan selalu memantau laman resmi.

Setelah konfirmasi kesediaan dan mengetahui LPTK, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk lapor diri.
 
Baca Juga: Upah Minimum Tahun 2023 Mengalami Perubahan? Begini Penetapan Formula dari Kemnaker

1. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang resmi dari rumah sakit.

2. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal resmi dari Polsek.

3. Scan Surat Keterangan Bebas dari Napza dengan minimal 3 P.

4. Scan Sertifikat Vaksin Booster, bagi yang belum memiliki, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

5. Scan lembar Pakta Integritas, file diunduh di aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

6. Seluruh file di scan bentuk PDF dengan ukuran file tidak lebih dari 500 KB.

7. Hard file atau berkas lapor diri dapat dikumpulkan ke kantor pusat PPG ketika perkuliahan sudah dimulai.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x