Seputar PPG, 5 Pertanyaan Beserta Jawaban Ini yang Mungkin Anda Cari!

- 27 November 2022, 15:45 WIB
Informasi seputar PPG
Informasi seputar PPG /Tangkap layar Instagram.com @ppgkemendikbud

2. Apakah update domisili diperbolehkan untuk mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 yang telah berganti domisili atau hanya diperuntukkan untuk mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2?

Jadi perlu Anda pahami bahwa untuk update domisili diperuntukkan bagi semua peserta yang di gelombang 1 maupun gelombang 2.

3. Bagaimana penempatan lokasi penugasan sebagai guru setelah selesai program PPG Prajabatan?

Perlu Anda ketahui, penugasan sebagai guru selama dua tahun setelah menyelesaikan program PPG Prajabatan, di daerah yang kekurangan guru dengan bidang studi yang dibutuhkan, dengan berusaha memperhatikan domisili.

Baca Juga: Ide Jualan Kuliner dari Pisang Ini Bisa Anda Coba, Enak dan Modal Sedikit. dan Laris

4. Apakah penempatan perkuliahan di LPTK bisa disesuaikan dengan domisili?

Pertanyaan berikutnya terkait PPG Prajabatan khususnya adalah tentang penempatan perkuliahan di LPTK.

Jadi, untuk penempatan perguruan tinggi untuk perkuliahan PPG Prajabatan bagi calon mahasiswa akan ditentukan Ditjen GTK, dengan memperhatikan perguruan tinggi penyelenggara PPG yang membuka bidang studi sesuai peserta dan pertimbangan domisili.

Selain itu juga akan ada masa konfirmasi kesediaan bagi calon mahasiswa dalam penempatan perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: Bagi Warga DKI Jakarta, Yuk Hadiri HKN Mulai Besok di JCC Senayan, Ini Rundown Acaranya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x