5. Kalau penempatan LPTK tidak sesuai dengan domisili apakah boleh mengundurkan diri mengikuti PPG atau boleh untuk mengajukan pindah LPTK sesuai domisili?
Jadi setelah memperoleh notifikasi kelulusan peserta PPG Prajabatan, dilanjutkan konfirmasi pada notifikasi bersedia atau tidak bersedia. Apabila memilih tidak bersedia disertakan alasan pindah dan LPTK yang diharapkan.
Itulah beberapa informasi penting mengenai PPG dalam bentuk tanya jawab yang bisa Anda ketahui dan dipahami.
Baca Juga: Kemenkes Buka Lowongan Direksi, Cek Persyaratan Umum dan Khususnya Disini! Bagi ASN Maupun yang Non?
Semoga informasi terkait PPG dalam bentuk tanya jawab tersebut dapat memberikan manfaat juga tambahan informasi, khususnya bagi Anda yang membutuhkan informasi terkait PPG.***