Pertama, peserta dapat mengunjungi website resmi Lapor BKN yakni https://www.lapor.go.id/instansi/badan-kepegawaian-negara.
Pada portal tersebut, peserta tidak perlu log in. Peserta dapat langsung menyampaikan laporan dengan mengisi kolom yang sudah tersedia.
Setelah itu, jangan lupa upload lampiran sebagai bukti laporan serta klik ‘Lapor’.
Demikian informasi penting untuk peserta PPPK Guru 2022, semoga bermanfaat.***