Menkes Budi menyebut penyebab tidak tersedianya atau tidak dibukanya formasi PPPK adalah karena masalah anggaran Pemda.
Oleh karenanya, untuk mengurangi permasalahan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk mencari solusi spesifik untuk gaji PPPK.
"Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan," papar Menkes Budi Gunadi .
Dalam Rakor , Menteri PANRB turut mengimbau pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyetorkan kebutuhan formasi PPPK sebagai atas pertimbangan analisis jabatan dan beban kerja.
"Mari kita data bersama terkait dengan kebutuhan dan jumlah ASN yang mendesak yang perlu segara kita penuhi," ungkap Menpan RB.***