Segera Siapkan Dokumen Berikut ini Bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara

- 3 Desember 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi. Berikut dokumen lapor diri yang harus disiapkan peserta PPG Prajabatan gelombang 2.
Ilustrasi. Berikut dokumen lapor diri yang harus disiapkan peserta PPG Prajabatan gelombang 2. /pexels/paveldanilyuk

Baca Juga: Program Kemdikbud Ini Ditutup 10 Januari 2023, Cek Lini Masanya

Masa lapor diri bagi mahasiswa yang telah lulus tes wawancara gelombang 2 dimulai dari tanggal 30 November – 6 Desember 2022.

Beberapa Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Lapor Diri di LPTK

Berikut dokumen yang perlu diserahkan para peserta PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 yang lulus tes wawancara:

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh penyedia fasilitas kesehatan terdekat;
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik yang minimal dikeluarkan oleh Polsek terdekat;
  • Surat Keterangan Bebas Napza oleh penyedia fasilitas terdekat dengan minimal 3p;
  • Fotocopy Sertifikat Vaksin Dosis ketiga (booster) namun bagi yang belum melakukan vaksin dosis ketiga wajib melampirkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam;
  • Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang dapat diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: CPNS 2023 akan Prioritaskan Dua Sektor Ini, Pejuang ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Emas! Berikut Penjelasannya

Dokumen – dokumen di atas yang telah disiapkan kemudian diserahkan ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Namun perlu diperhatikan bahwa teknis lengkap lapor diri sesuai dengan kebijakan dari masing-masing LPTK.

Setelah melakukan proses lapor diri di LPTK, mahasiswa akan menjalani masa orientasi.

Baca Juga: RESMI, Tak Ada Lagi Kolom KKM, Begini Tampilan Rapor Intrakurikuler pada E-Rapor Kurikulum Merdeka

Orientasi mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x