Dilansir BeritaSoloraya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), masih ada jalan bagi 19.013 guru honorer P1 tersebut agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK.
Berikut ini 2 Solusi untuk 19.013 guru honorer P1 agar masih bisa diangkat menjadi ASN PPPK.
1. Kuliah Lagi sesuai Linieritas Ijazah
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa penyebab utama guru P1 batal diangkat menjadi PPPK adalah karena guru mengajar tidak linier dengan kualifikasi pendidikan maupun sertifikasi pendidik yang dimiliki.
Oleh karena itu, Kemdikbud menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan guru harus mengajar linier dengan kualifikasi pendidikan maupun sertifikasi pendidik.
Hal ini bisa ditempuh dengan pemberian beasiswa akademik.
Kanal YouTube Calon Guru menjelaskan bahwa hal ini artinya guru honorer P1 yang ijazahnya tidak linier diminta untuk menempuh pendidikan lagi agar memiliki ijazah yang linier dengan kebutuhan ASN PPPK dengan diberikan beasiswa akademik.
Baca Juga: Catat 10 Dokumen Wajib Syarat Pemberkasan PPPK Guru 2022, Ketahui dari Sekarang agar Tidak Kelabakan
2. Ditempatkan di Daerah yang Membutuhkan