Resmi, Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Periode VII 2022, Ada Biaya untuk Peserta? Simak 4 Hal Ini!

- 4 Desember 2022, 19:53 WIB
Ilutrasi peserta UKMPPG Periode VII 2022
Ilutrasi peserta UKMPPG Periode VII 2022 /mel_88/Pixabay

Maka sehubungan dengan hal tersebut, dalam surat edaran yang dirilis Kemdikbud itu disampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

1. Pelaksanaan uji pengetahuan dan uji kinerja UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa PPG) Periode VII bagi mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai peserta UKMPPG, ditujukan bagi:

a. mahasiswa PPG Daljab Kategori II Tahun 2022, termasuk peserta PPG yang berasal dari lulusan Guru Penggerak

b. peserta retaker UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa PPG

c. mahasiswa PPG Daljab Eks PLPG (guru dalam jabatan yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG).

Baca Juga: Nadiem Ungkap soal Program Guru, Tunjangan hingga Digitalisasi Menyangkut Alokasi Prioritas di Tahun 2023

2. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilaksanakan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.

Kemudian untuk biaya dan UKin UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan rinciannya yakni berikut ini:

a. biaya UP sebesar Rp30 ribu rupiah dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan cara pembayaran akan diperoleh setelah pendaftaran berhasil dilakukan.

b. biaya UKin sebesar Rp600 ribu rupiah dibebankan kepada peserta serta dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x