BERITASOLORAYA.com -Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kabupaten Barito Kuala, Banjarmasin mendapatkan Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Ada 20 pelaku UMK asal Barito Kuala yang menjadi peserta Program Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis BPJPH tahun 2020 lalu. Ernawati dan Siti Jauzah adalah dua orang yang termasuk didalamnya. Pada awal tahun 2021, Ernawati dan Siti Jauzah sudah mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.
Ernawati mengatakan bahwa hasil penjualan produknya manjadi semakin meningkat semenjak dirinya menerima Sertifikat Halal gratis tersebut.
"Penjualan produk saya meningkat jika dibandingkan dengan sebelum produk saya bersertifikat halal," kata Ernawati, yang memproduksi aneka kue tersebut, di Rumah UMKM Kabupaten Barito Kuala, pada Minggu, 28 November 2021.
Baca Juga: Mengaku Sangat Kecewa dengan Doddy Sudrajat, Ayah Kandung Bibi Ardiansyah Akan Segera Ajukan Gugatan
Siti Jauzah yang seorang pengusaha bawang goreng kemasan juga merasakan hal yang sama setelah mendapatkan Sertifikat Halal Kemenag.
"Alhamdulillah produk saya juga semakin laku. Para pembeli juga semakin senang setelah tahu produk saya sudah (bersertifikat) halal," ungkap Siti Jauzah
Maya Savira mengakui bahwa Ernawati dan Siti Jauzah adalah anggota binaanya. Maya Savira adalah Pembina UMK Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Kuala sekaligus pengelola Rumah UMKM Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Barito Kuala.
"Para pelaku UMK sangat senang karena melalui kerja sama kami dengan Satgas Halal Kementerian Agama di Banjarmasin, alhamdulillah mereka tidak hanya memperoleh sertifikat halal secara gratis dari BPJPH, namun juga pembinaan dan bimbingan selama melaksanakan sertifikasi halal," kata Maya.