Bukan Lagi Wacana, Mendikbud Sampaikan Skema Ini Untuk Tuntaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK 2023

- 5 Desember 2022, 13:34 WIB
Mendikbud bersama Presiden dalam Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional
Mendikbud bersama Presiden dalam Peringatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional /tangkapan layar Instagram@nadiemmakarim/

BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan komitmennya dalam pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Hal ini disampaikan Mendikbud dalam peringatan HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional yang dilaksanakan pada 3 Desember 2022.

Di hadapan para hadiri, termasuk Presiden Joko Widodo yang juga menghadiri acara tersebut, Mendikbud memaparkan perkembangan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Total Anggaran Kemdikbud 2023 Capai Rp80 T, Tunjangan Guru Dapat Porsi Terbanyak? Cek Info Berikut

Dilansir BeritaSoloraya.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Mendikbud menyebutkan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah wujud kebijakan pemerintah dalam rangka memajukan kesejahteraan guru.

“Satu hal yang tentunya tidak kalah penting dan terus menjadi prioritas pemerintah pusat adalah peningkatan kesejahteraan guru salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK,” tutur Mendikbud.

Nadiem mengungkap tahun lalu sebanyak 300.000 guru honorer telah diangkat menjadi guru ASN PPPK.

Ia juga mengatakan bahwa tahun ini, sebanyak 320.000 guru honorer juga siap diangkatn menjadi ASN PPPK.

Namun, kata Nadiem, masih banyak sekali tantangan yang dihadapi, salah satunya mengenai penempatan formasi.

“Banyak guru-guru yang sudah dinyatakan lolos passing grade, tetapi tidak mendapat formasi. Pemdanya tidak mengajukan formasi, ada berbagai macam isu di lapangan. Saya sangat mengerti keresahan di hati guru-guru,” tuturnya.

Oleh karena itu, Nadiem mengungkap bahwa pihaknya telah mendorong para pemerintah daerah untuk mengangkat para guru yang sudah lolos seleksi PPPK Guru.

“Kami mendorong para Pemda untuk mengangkat guru yang sudah lolos seleksi agar bisa memenuhi kebutuhan formasi guru di setiap daerah,” katanya.

Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menyinggung skema kebijakan yang sempat dibahas bersama Menpan RB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Semua Guru Harus Tahu, Kemdikbud Adakan Program Gratis Ini Mulai 5 sampai 8 Desember 2022, Cek Selengkapnya

“Dan kami juga telah menyiapkan rencana kebijakan terkait guru ASN PPPK di tahun depan,” katanya.

“Dan ini sudah diputuskan kolaborasi antara kami, Kemenpan RB, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu dengan restu Pak Presiden,” tambahnya.

Selanjutnya, Nadiem menyebutkan tiga skema kebijakan Kemdikbud untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tahun 2023.

Pertama, pemerintah pusat akan melengkapi formasi ASN PPPK jika pada bulan Maret 2023 pemerintah daerah tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

“Jika pada bulan Maret tahun depan, Pemda tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka pemerintah pusatlah yang akan melengkapi formasi tersebut,” kata Nadiem disambut tepuk tangan hadirin.

Kedua, Mendikbud mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas Kementerian untuk menjadikan anggaran gaji dan tunjangan ASN PPPK tidak digunakan untuk kebutuhan lain.

Baca Juga: Mendikbud Beberkan 3 Poin Ini di Hadapan 200 Perwakilan Guru, Tentang Nasib Honorer dan Kesejahteraan

“Bahkan tidak boleh untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan, hanya untuk guru PPPK tahun depan,” tegasnya.

Ketiga, anggaran bagi guru ASN PPPK hanya akan ditransfer ke Pemda setelah guru-guru honorer diangkat.

“Ini adalah tiga kebijakan yang akan mendorong dan mengakselerasi janji kami untuk memastikan kesejahteraan guru di negara ini terjamin,” pungkasnya.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x