“Agar setiap SLB mempunyai guru PAI yang kompeten dan sesuai dengan kualifikasi,” lanjutnya.
Usaha perekrutan guru PAI untuk ditempatkan di SLB, juga dikatakan oleh Agus Sholeh selaku Kasubdit PAI SMP/SMPLB.
Agus mengungkapkan perlunya penambahan guru PAI di SLB untuk menjamin anak-anak disabilitas mendapat layanan pendidikan yang adil dan setara.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar setiap SLB mempunyai guru PAI, baik PNS, P3K maupun Non PNS,”ucap Agus.
“Semoga Kementerian Agama dapat mengalokasikan pengangkatan guru-guru PAI yang diperlukan di SLB-SLB,” tambahnya.***