· Mahasiswa PPG Dalam Jabatan atau Daljab Kategori II 2022, termasuk peserta PPG yang berasal dari lulusan guru penggerak.
· Peserta retaker UKMPPG.
· Mahasiswa PPG Daljab eks PLPG (guru dalam jabatan yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG).
Baca Juga: Alur Pendaftaran UKMPPG Periode VII bagi Firstaker dan Retaker serta Besaran Biayanya
2) Perlu diketahui bahwa pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilaksanakan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.
Kemudian untuk biaya Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta. Adapun untuk rinciannya yaitu sebagai berikut:
· Pertama, biaya Uji Pengetahuan adalah Rp300 ribu rupiah dibayarkan melalui Virtual Account.
Adapun terkait cara pembayaran akan didapatkan setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
· Biaya Uji Kinerja adalah Rp600 ribu rupiah dibebankan kepada peserta dan dibayar melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.