Ternyata Ini Manfaat Langsung Mengikuti Program Guru Penggerak, Soal Kemudahan dalam Sertifikasi

- 16 Desember 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi. Guru penggerak akan mendapatkan manfaat langsung ini, terkait sertifikasi
Ilustrasi. Guru penggerak akan mendapatkan manfaat langsung ini, terkait sertifikasi /Pexels/ Iqwan Alif

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah melalui Kemdikbud telah membuka kesempatan bagi guru mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.

Namun, masih banyak guru yang bertanya-tanya sebenarnya apa manfaat langsung yang akan didapatkan guru jika mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.

Ternyata ada banyak manfaat yang diperoleh guru ketika mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak.

Salah satu manfaat langsung yang akan didapatkan guru yang lulus Pendidikan Guru Penggerak adalah berkaitan dengan kemudahan dalam memperoleh status sertifikasi.

Baca Juga: Bukan TPG, Guru Non Sertifikasi Juga Bisa Dapat Tunjangan Jenis Ini, Cair Per Triwulan, Jika…

Hal ini telah tercantum dalam Permendikbud nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan yang berlaku mulai 28 September 2022.

Dalam pasal 15 regulasi tersebut disebutkan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran program PPG Dalam Jabatan, mahasiswa harus memenuhi beban belajar sebanyak 36 SKS.

Adapun cara memenuhi 36 SKS tersebut bisa dilakukan dengan dua jalan, yakni melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) atau penyetaraan dan melalui pembelajaran program studi PPG.

Dalam hal pemenuhan 36 SKS ini, guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak akan mendapatkan penyetaraan sebanyak 36 SKS penuh.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x