BERITASOLORAYA.com – Calon maba atau mahasiswa baru wajib tahu ketentuan masuk universitas di tahun 2023 mendatang.
Bagi siswa SMA, SMK, atau sederajat yang ingin masuk ke perguruan tinggi tentu wajib mengetahui aturan terbaru mengenai proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Perubahan tersebut berkaitan dengan SNMPTN yang berubah menjadi SNPMB. Hal ini pun tidak hanya dari segi penamaan.
Perubahan SNMPTN menjadi SNPMB pun berubah dari segi penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kemdikbud beberapa waktu lalu yang mengubah ketentuan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri bagi para siswa SMA, SMK, atau sederajat.
Berarti proses seleksi SNPMB mendatang akan berbeda dari proses seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi pada tahun lalu.
Lantas apa perbedaan proses seleksi SNMPTN dan SNPMB? Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui perbedaan kedua seleksi tersebut.
Perlu dipahami bahwa SNPMB merupakan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang ingin menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri.