BERITASOLORAYA.com – Beberapa informasi terkait Sistem SNPMB 2023 bisa menjadi hal yang penting untuk Anda pahami.
Penjelasan terkait Sistem SNPMB 2023 ini disampaikan melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram SNPMB @snpmb.bp3.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022, ada tiga jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri atau PTN 2023 yang perlu Anda ketahui.
Tiga jalur seleksi masuk PTN 2023 tersebut yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri oleh PTN.
Pertama, SNBP merupakan jalur seleksi berdasarkan hanya nilai akademik atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh masing masing PTN.
Adapun biaya SNBP seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah dan tidak dibebankan kepada peserta.
Secara lebih lanjut, perlu Anda ketahui bahwa kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN yaitu 20 persen.
Selain itu, siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2023 tidak diperbolehkan mengikuti UTBK 2023, termasuk siswa yang lulus SNMPTN pada tahun 2021 dan 2022. Ini perlu diperhatikan.