Guru Non Sertifikasi Kemenag Harap Bersiap, Agenda Penting Ini akan Digelar 2 Hari Lagi

- 16 Januari 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi agenda Kemenag bagi guru non sertifikasi
Ilustrasi agenda Kemenag bagi guru non sertifikasi /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Sebelum menjalani UKIN, peserta PPG harus melewati beberapa agenda seperti: pendalaman materi dan pengembangan perangkat pembelajaran.

Selain itu, terdapat juga agenda review perangkat pembelajaran,menjalani Uji komprehensif, PPL 1, Review PPL 1, PPL 2, review PPPL 2, dan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG).

Sesudah melewati sejumlah kegiatan program PPG Dalam Jabatan, maka guru PAI dan madrasah berhak mendapatkan sertifikat pendidik.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah