BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang berada di bawah naungannya.
Salah satu bentuk upaya Kemenag tersebut adalah memberikan bantuan bagi para guru dan tenaga Kependidikan (GTK) yang mengabdi di satuan pendidikan keagamaan.
Hal itu terlihat dari bantuan yang baru-baru ini diberikan Kemenag bagi 475.016 guru dan tenaga kependidikan (GTK).
Baca Juga: Ada 3 Poin, Tenaga Honorer Teknis Siap-siap Ikut Arahan Berikut. Nomor 2 Ada Tanggal Akhirnya...
Pada proses pemberian bantuan bagi 475.016 guru dan tenaga kependidikan (GTK) tersebut, Kemenag menjalin kerjasama dengan Bank Dunia dalam sebuah program.
Nama program yang sudah berjalan 3 tahun tersebut adalah Madrasah Reform atau Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).
Program REP-MEQR tersebut merupakan salah satu upaya Ditjen Pendidikan Islam Kemenag guna terus meningkatkan kualitas pendidikan madrasah secara nasional.
Adapun tujuan dari program REP-MEQR tersebut adalah meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah.
Program yang akan diselenggarakan dalam rentang waktu 2020 sampai 2024 tersebut, diterapkan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.