“Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ungkap Nunuk.
Selain mengabarkan waktu pengumuman hasil seleksi, Nunuk juga menjelaskan bahwa dalam PermenpanRB Nomor 20 tahun 2022, Kemdikbud memiliki wewenang untuk merekomendasikan pengalihan penempatan guru.
Hal itu dapat dilakukan Kemdikbud jika penempatan guru tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah.***