Baca Juga: Masih Dibuka, Inilah Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Kategorinya
“Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ujar Nunuk.
Terkait alasan penundaan pengumuman, Nunuk mengatakan bahwa masih adanya formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap secara masimal saat seleksi dilaksanakan.
Hal itu membuat Panselnas merasa perlu untuk terus memperjuangkan agar jumlah ASN PPPK yang akan direkrut, jumlahnya menjadi lebih banyak.
Perlu diketahui, bahwa seleksi PPPK guru 2022 telah dilakukan untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum.
Nunuk berharap langkah yang diambil Panselnas tersebut dapat dipahami oleh pelamar karena bertujuan agar formasi dapat diisi secara maksimal.
Pada kesempatan yang sama, Nunuk juga menjelaskan tentang rekomendasi penempatan para guru di sekolah lain, terutama bagi yang saat ini bekerja tapi tidak sesuai kebutuhan di sekolahnya.
Hal tersebut dapat dilakukan Kemdikbud, karena memiliki landasan hukum yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022.
Perihal Permendikbudristek itu, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.