BERITASOLORAYA.com - Penyetaraan Ijazah merupakan proses penyesuaian ijazah bagi siswa yang mengikuti sistem pendidikan luar negeri, ataupun berbeda dengan sistem pendidikan nasional. Ringkasnya, menyamakan ijazah luar negeri dengan ijazah yang ada di Indonesia.
Tujuan dari dilakukannya penyetaraan ijazah tidak lain adalah untuk memberikan pengakuan kualifikasi ijazah yang diperoleh dari sekolah luar negeri sesuai dengan kurikulum nasional.
Sebab, ada perbedaan tertentu dari sistem pendidikan luar negeri atau kurikulum asing dengan sistem pendidikan yang ada di Indonesia.
Meski begitu, bila peserta didik berasal dari sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), tidak perlu mengajukan penyetaraan ijazah karena sistem pendidikan yang diterapkan sama dengan kurikulum nasional.
Seperti yang diunggah akun Instagram @ditjen.paud.dikdasmen pada Kamis, 16 Februari 2023, sistem pendidikan dikatakan berbeda apabila terdapat perbedaan pada seluruh atau salah satu dari unsur berikut:
1. Kurikulum.
2. Sistem penjenjangan.
3. Lama belajar.