Tunjangan penelitian ini bisa diberikan kepada awardee LPDP ketika kamu mengerjakan disertasi maupun tesis. Jumlahnya sangat beragam dan berbeda dari tiap-tiap individu, bergantung jumlah dana yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas akhir.
7. Biaya Pendukung
Kebutuhan biaya pendukung lainnya juga difasilitasi oleh pihak LPDP yang terdiri dari transportasi pulang dan pergi studi yang berasal domisili ke universitas yang dituju.
Biaya pendukung ini mulai dari uang saku biaya pendukung resident permit, visa, living allowance, asuransi kesehatan dasar, serta kebutuhan lainnya yang telah disetujui LPDP.
Akan tetapi, tunjangan untuk family allowance maupun tunjangan untuk wisuda (uang kelulusan) telah dihapus.
8. Transportasi PP
Pihak LPDP memberi uang transportasi untuk keberangkatan maupun kepulangan dari studi.
Dana ini sudah termasuk dari domisili menuju perguruan tinggi tujuan yang diberikan satu kali, dan satu kali saat pulang ke kampung halaman, tepatnya ketika sudah menyelesaikan studi.
Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Akan Dioffkan hingga November 2023, Imbas Rilis SPT PTT, Gimana Kelanjutannya?
Sedangkan, transportasi yang dimaksud ialah pesawat terbang dan tidak bisa diganti dengan jenis transportasi lain seperti bus, kereta api, dan lainnya.