Persiapan SNBP dan SNBT 2023 Bidang Seni dan Olahraga, Berikut Ketentuan Portofolio yang Harus Dilampirkan

- 21 Februari 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi: Ketentuan portofolio untuk SNBP dan SNBT 2023
Ilustrasi: Ketentuan portofolio untuk SNBP dan SNBT 2023 /Freepik/benzoix

BERITASOLORAYA.com – Pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023 akan ada beberapa prodi yang mengharuskan pendaftar untuk melampirkan portofolio. Dalam proses seleksi tersebut, portofolio dijadikan sebagai penunjang nilai kelulusan.

Terkait hal itu dikhususkan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar prodi di bidang seni dan olahraga.

Baik melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2023.

Baca Juga: PENTING, Guru dan Kepsek Diminta Kemdikbud Verval ini untuk Dapat Tunjangan, 6 Hari Lagi Berakhir

Namun, dalam melampirkan portofolio tentu saja harus memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi SNMPMB BPPP Kemdikbud, berikut ketentuan terkait portofolio yang wajib dilampirkan oleh peserta SNBP dan SNBT.

1. Peserta wajib menggunakan template file dan dokumen yang telah disediakan untuk dijadikan acuan penilaian portofolio SNBP dan SNBT 2023.

 

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Taspen, Pensiunan PNS Harus Berhati-Hati!

2. Apabila peserta tidak menggunakan templete file dan dokumen yang disediakan, maka dokumen portofolio peserta dapat didiskualifikasi dalam seleksi.

3. Peserta harus mengunggah satu jenis portofolio sesuai dengan ketentuan program studi atau jurusan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dipilih.

4. Apabila peserta memilih 2 (dua) program studi atau jurusan yang berbeda dalam bidang seni dan olahraga, maka peserta harus mengunggah satu jenis portofolio untuk setiap pilihan program studi atau jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.

Baca Juga: RESMI, Ada Penundaan Tunjangan Sertifikasi Guru yang Disebabkan karena ini, Cek Berikut

5. Data keterampilan motorik harus diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan (PJOK) dari sekolah masing-masing. Apabila tidak terdapat guru PJOK, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga bisa digantikan oleh kepala sekolah.

6. Data prestasi yang diraih dalam bidang olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi atau jurusan yang dipilih. Apabila peserta memiliki banyak prestasi, maka yang dicantumkan adalah maksimal 3 (tiga) prestasi yang dianggap terbaik.

7. Data kesehatan untuk portofolio olahraga wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberikan stempel dari institusi fasilitas kesehatan yang telah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diminta Kemdikbud untuk Daftar, 2 Hari Lagi Berakhir

8. Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya atau penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta di atas 1 (satu) buah materai senilai Rp10.000 atau 2 (dua) buah materai senilai Rp6.000.

Itulah, penjelasan mengenai ketentuan dalam mengunggah portofolio untuk mendaftar bidang olahraga dan seni pada SNBP dan SNBT tahun 2023.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah