BERITASOLORAYA.com – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru, akhirnya resmi disepakati oleh Pemerintah yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRP, dan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Pemerintah melalui melalui Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas, hasil seleksi guru PPPK 2022 akan diumumkan selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.
Hasil penyaringan guru PPPK tahun 2022 akhirnya akan diumumkan, berkat kesepakatan yang diambil setelah adanya diskusi Panselnas, terkait optimalisasi guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Dengan hal ini, tentunya para guru dapat menunggu hasil seleksi tersebut. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia atau SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Alex Denni menyampaikan pengumuman guru Aparatur Sipil Negara atau ASN PPPK tahun 2022, akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.
“Kami imbau Ibu Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru agar persoalan penataan kuota guru dapat terselesaikan,” ucap Alex.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK, Nunuk Suryani juga menjelaskan atas apresiasi dalam rangka pengoptimalisasi formasi guru ASN PPPK tahun 2022.