3. Kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
4. IPK minimum paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
Baca Juga: HORE! Guru Sertifikasi Dapat Rejeki Nomplok, 2 Jenis Tunjangan Ini Bakal Cair Maret dan April 2023
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik;
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca Juga: Kemensos Ikut Serta Mendampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Bojonegoro
Nah, berdasarkan keterangan di atas, maka batas usia untuk mengikuti program PPG Prajabatan 2023 adalah berusia 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.
Demikian penjelasan tentang program PPG Prajabatan 2023 yang akan segera dibuka. Semoga bermanfaat.***