3. Siswa yang Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Siswa yang Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS.
Ketentuan dalam Penerimaan SPAN PTKIN
SPAN PTKIN 2023 memiliki 59 perguruan tinggi yang dapat dipilih atau dijadikan sebagai tujuan, dengan ketentuan untuk para calon mahasiswa adalah:
a. Siswa dapat memilih dua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang diminati atau dituju
b. Siswa dapat memilih dua program studi yang diminati atau dituju pada masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
c. Urutan daftar pilihan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, program studi tersebut menyatakan prioritas pilihan.
Tata Cara Pendaftaran SPAN PTKIN
Ada beberapa langkah yang dapat digunakan, antara lain:
1. Registrasi para calon mahasiswa pelamar menggunakan NISN, NPSN, dan email aktif masing-masing