Surat Resmi Pengumuman Pembatalan Penempatan P1 pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

- 7 Maret 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru rahun 2022
Ilustrasi pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru rahun 2022 /Pixabay/RobinHiggins

BERITASOLORAYA.com - Terdapat pengumuman mengenai pembatalan P1 untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2022.

Pengumuman pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK Guru tahun 2022 diberitakan melalui surat pengumuman resmi 1199/B/GT.00.08/2023.

Surat pengumuman resmi tersebut memang perihal pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 yang diumumkan setelah berakhirnya proses pendaftaran.

Baca Juga: Update Info PPPK Guru 2022: Ribuan Guru Honorer Gagal Diangkat ASN Tahun Ini, Resmi Kemdikbud!

Sehubungan dengan hal itu, diketahui bahwa sebelumnya Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani sempat menyampaikan adanya penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Disampaikan jika penundaan pengumuman selambat-lambatnya akan disampaikan Kemdikbud pada tanggal 10 Maret tahun 2023.

Akan tetapi, kini sudah diterbitkan mengenai adanya pembatalan penempatan untuk pelamar prioritas pertama (P1) pada seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Jelang Liga Champions Leg 2: Chelsea vs Borussia Dortmund. The Blues Mengincar 8 Besar

Lantas, apa isi pengumuman tersebut secara lengkapnya?

Disampaikan bahwa setelah dilakukannya verifikasi kembali mengenai dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), maka berdampak pada perubahan status 3.043 guru honorer yang masuk kategori Prioritas 1 (P1).

Pelamar P1 tersebut, awalnya mendapatkan penempatan, akan tetapi statusnya berubah menjadi tidak mendapatkan penempatan.

Atas hal itu, Panselnas memohon maaf atas ketidaknyamanan bagi guru honorer yang tidak mendapatkan penempatan tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Kabarkan Hasil Penilaian Tingkat Kematangan Indeks Rumah Sakit di Indonesia

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terhadap keadaan ini," katanya dalam keterangan tertulis.

Bagi pelamar yang masuk kategori pelamar P1 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut terkait pembatalan penempatan dapat ditanyakan dengan mengakses layanan bantuan Guru PPPK.

Layanan bantuan dapat dengan mengunjungi laman resmi, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact. Selain itu, dapat pula menghubungi kontak nomor telepon 02150847721.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Bhayangkara FC vs PSS Sleman, Cek Fakta Unik Pertandingan Ini

Maka, atas dikeluarkannya pengumuman pembatalan tersebut, nama-nama yang terlampir dalam daftar ini dibatalkan penempatannya yang dapat diketahui dengan klik di sini.

Pengumuman tersebut telah dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 1 Maret 2023 oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan RI Nunuk Suryani selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.

Lantas, apakah informasi tersebut sudah valid dan apa solusinya? Dilansir dari kanal YouTube Calon Guru, Panselnas menjawabnya melalui pesan voice note.

"Informasi sudah valid," katanya.

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia U-20 Akan Hadapi Vietnam pada Babak Pertama Kualifikasi Piala Asia Wanita

Solusinya adalah bagi pelamar tersebut, dapat mengikuti seleksi selanjutnya yaitu pada tahun 2023.

"Saya sarankan peserta yang dilakukan pembatalan bisa mengikuti di tahun 2023, namun tidak perlu khawatir datanya sudah terdata di database Kemdikbud," jelasnya.

Demikian pengumuman resmi pembatalan penempatan P1 seleksi PPPK guru tahun 2022.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah