"Perihal tersebut karena adanya verifikasi ulang dari Panselnas, namun untuk alasannya tidak ada, untuk verifikasi apa saja yang dilakukan pihak Panselnas. Untuk hal tersebut belum ada informasi lebih lanjut," Ungkap Kemdikbud melalui call centernya.
Bagi yang berkeinginan mempertanyakan lebih lanjut terkait pembatalan penempatan dapat mengakses laman bantuan guru pada https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact. atau nomor telepon 02150847721.
Semoga informasi ini bermanfaat.***