BERITASOLORAYA.com - Pada pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022, disampaikan bahwa terdapat 250.300 guru yang mendapat penempatan dan 3.043 guru yang batal penempatan.
Bagi guru yang mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022, tentunya diharuskan untuk mengunggah berkas untuk mendapatkan NI PPPK.
Lantas, bagaimana nasib guru yang tidak mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022?
Diketahui bahwa Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas sudah menyampaikan pengumuman untuk jabatan fungsional guru PPPK pada Kamis, 9 Maret 2023.
Pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2022 secara lengkap dapat diakses oleh para peserta melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah guru yang lulus seleksi.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud Investasi Aset Reksa Dana dan Bagaimana Cara Memulainya? Cari Tahu di Sini