Catat, BKN Sampaikan Info Penting Ini Bagi Peserta PPPK Nakes 2022. Ada Perpanjangan Waktu?

- 9 Maret 2023, 20:35 WIB
Ilustrasi PPPK Nakes
Ilustrasi PPPK Nakes /Facebook/puskesmas/

BERITASOLORAYA.com – Terdapat sebuah informasi penting yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang perlu diketahui oleh peserta seleksi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022.

Informasi penting BKN bagi peserta seleksi PPPK Nakes 2022 tersebut disampaikan berdasarkan pada sebuah Surat Edaran (SE) dengan nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023.

SE BKN bagi peserta seleksi PPPK Nakes 2022 tersebut adalah tentang Penyesuaian Tanggal Usul penetapan NI PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 secara elektronik.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Seluruh Indonesia Lakukan Ini untuk Sertifikasi, Mulai 13 Maret 2023

Perlu diketahui, seleksi PPPK Nakes 2022 telah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk (NI) dari instansi ke BKN dan pengusulan tersebut telah mendapatkan perpanjangan waktu hingga tanggal 30 Maret 2023.

Informasi adanya perpanjangan waktu tersebut dijelaskan oleh Iswinarto Setiaji yang menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara.

Iswinarto menjelaskan bahwa proses perpanjangan pengusulan NI tersebut telah diinformasikan ke instansi melalui sebuah surat.

Surat dengan nomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 tersebut dikeluarkan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN pada tanggal 3 Maret 2023.

Baca Juga: Pengen Cepat Dapat Pekerjaan? Lakukan Tips-Tips Jitu Ini. Apa Saja?

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x