Pertama, lakukan pengisian data untuk registrasi akun SNBT, lakukan melalui portal resmi SNPMB yakni https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke link tersebut, pilih menu “DAFTAR” kemudian muncul di desktop pilihan siswa, lalu klik “DAFTAR”.
Apabila benar, nanti akan diminta pengisian data seperti NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Pastikan semuanya terisi dengan benar dan tidak boleh ada yang terlewat.
Kedua, setelah berhasil melakukan registrasi, lakukan login ulang di link yang sama dengan menggunakan akun SNPMB yang tadi sudah dibuat.
Baca Juga: Cek 8 Prodi di UNS pada SNBT 2023 dengan Daya Tampung Terbanyak, Segini Peminatnya di Tahun 2022
Ketiga, pilih menu verifikasi dan validasi data dan isi data yang diminta, seperti mengisi biodata, mengupload pas foto yang terbaru. Kemudian lakukan verifikasi biodata dan unduh dan unggah pernyataan tuna netra.
Keempat, pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT. Disini akan diminta pilihan prodi yang akan diambil, mengupload portofolio yang dibutuhkan, memilih pusat UTBK PTN, dan juga akan mendapatkan slip pembayaran biaya UTBK sebesar Rp200.000,00.
Kelima, melakukan pembayaran biaya UTBK lalu mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran atau kartu peserta UTBK melalui link yang sama pada tahapan pertama dan kedua.
Baca Juga: 250.300 Tendik Dapat Penempatan di PPPK Guru Tahun 2022 dan 3.043 yang Batal Dapat Kesempatan Ini
Sekian tata cara pendaftaran UTBK-SNBT, semoga bermanfaat. ***