1. UKT Pendidikan Unggul Rp13.300.000
2. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25% Rp9.975.000
3 . UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50% Rp6.650.000
4. UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75% Rp3.325.000
5 . UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100%
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov Jateng 2023 Moda Bus dan KA: Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Subsidi UKT 100%, berarti bebas dari biaya pendidikan. ***