Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat dari Gubernur Riau yang ditujukan kepada Kemdikbud.
Hal itu dilakukan setelah diterimanya sejumlah keluhan dari peserta PPPK guru 2022 baik yang telah lulus maupun yang tidak.
Baca Juga: Dirjen GTK Kemdikbud Ungkap Jumlah Guru Honorer yang Diprioritaskan Diangkat ASN, Hanya Tinggal..
“Karena Pak Gubernur tidak menginginkan adanya timbul persoalan pasca seleksi PPPK fungsional tenaga guru. Sebab kita telah mendapat banyak keluhan dari peserta PPPK guru," kata Ikhwan.
Ikhwan menyampaikan, sejumlah keluhan telah diterima pihaknya dari para peserta PPPK guru 2022, diantaranya adalah adanya peserta yang lulus tapi tidak sesuai dengan lokasi sekolah asalnya.
Selain itu, terdapat juga guru yang lulus meskipun masa mengabdinya hanya 2 tahun, sementara yang sudah mengabdi belasan tahun, tidak lulus.
Ikhwan mengatakan bahwa pihanknya menginginkan agar guru yang telah salah lokasi penempatan, agar dapat dikembalikan ke sekolah asalnya.
Hal itu karena adanya berbagai macam pertimbangan, salah satunya adalah karena ada diantara para guru tersebut telah berkeluarga.