Jadi ASN Jalur Sekolah Kedinasan, Menpan-RB: Ada 4.138 Kebutuhan Formasi

- 29 Maret 2023, 09:31 WIB
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan ada 4.138 kebutuhan formasi sekolah kedinasa tahun 2023. Daftar ini untuk jadi ASN!
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan ada 4.138 kebutuhan formasi sekolah kedinasa tahun 2023. Daftar ini untuk jadi ASN! /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Kesempatan terbuka bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN dengan jalur sekolah kedinasan. Menjadi ASN tidak hanya bisa ditempuh dengan mendaftar CPNS atau seleksi PPPK sebab pemerintah telah resmi membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan. Nantinya, pelamar ini bisa menjadi ASN dengan jalur sekolah kedinasan.

"Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini," kata Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. Masyarakat yang ingin menjadi ASN melalui jalur sekolah kedinasan dapat mendaftarkan diri pada tanggal 1-30 April 2023.

Pendaftaran sekolah kedinasan dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pastikan Anda telah memenuhi persyaratan dan menyiapkan berkas pendaftaran secara lengkap untuk dapat mendaftarkan diri.

Baca Juga: Pengumuman! Menkeu Cs Buka Lowongan untuk 2 Calon non Ex-officio DK OJK, Cek Persyaratannya Berikut

Anda dapat mengecek laman instansi resmi untuk mengetahui persyaratan dan berkas apa saja yang dibutuhkan untuk dapat mendaftar sekolah kedinasan tahun 2023.

Alur Seleksi Sekolah Kedinasan

Setelah pendaftaran, pelamar akan melalui sejumlah tes atau seleksi. Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD direncanakan untuk dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023.

SKD dilaksanakan selama 100 menit dengan beberapa tes, meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsanaan (TWK). Seperti seleksi calon ASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan tahun ini juga menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Dengan ini, pemerintah memastikan seleksi berjalan secara transparan dan objektif, sebagaimana yang ditegaskan oleh Menpan-RB Anas.

Baca Juga: Alhamdulillah! Menaker Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja dan Buruh

"Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan," kata Menpan-RB.

Pernyataan tersebut tidak hanya melingkupi SKD, tetapi juga seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan tahun 2023. Pelamar diimbau untuk berhati-hati agar tidak tertipu dengan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menjanjikan kelulusan di sekolah kedinasan manapun.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD sekolah kedinasan berhak mengikuti seleksi selanjutnya. Seleksi lanjutan ini diatur oleh masing-masing kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan. Oleh karena itu, Menpan-RB Azwar Anas menegaskan agar pelamar mencari informasi dari web resmi instansi terkait.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kuliner Malam di Kota Solo, Dijamin Enak dan Patut Dicoba

"Pelamar sebaiknya sering mencari informasi di web resmi masing-masing instansi. Hindari informasi dari sumber yang tidak resmi," ujar Menteri Anas.

Tolok Ukur Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan

Pelamar yang lulus SKD sekolah kedinasan dapat mengikuti seleksi lanjutan dari kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan. Pelamar yang lulus SKD harus memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

Nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Ajaran 2023.

Baca Juga: Gol Tunggal Javlon Guseynov Tumbangkan Persija Jakarta di Kandang Persita Tangerang

Sementara itu, bagi pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusannya dilakukan secara berurutan dengan melihat nilai TKP, TIU, dan TWK. Penentuan kelulusan pada tahap ini didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi, mulai dari TKP, TIU, dan TWK.

Hal serupa dilakukan pada peserta yang memiliki nilai akhir yang sama. Selain itu, nilai rata-rata pada ijazah SMA/sederajat atau nilai rata-rata rapor, dan usia tertinggi juga menjadi pertjmbangan dalam hal ini.

Daftar Kebutuhan Formasi dan Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023

Saat ini ada 4.138 kebutuhan formasi dari 7 instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

Baca Juga: Hampir Kalah, Jordi Amat Jadi Pahlawan Tim Nasional Indonesia pada Laga Kedua Melawan Burundi

"Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait," ujar Anas.

Instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 antara lain:

1.Kemenkeu (1.100 kebutuhan)
Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN)

2. Kemenkumham (525 kebutuhan)

- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

- Politeknik Imigrasi (Poltekim)

3. BPS (500 kebutuhan)
Politeknik Statistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

4. BMKG (80 kebutuhan)
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, Geofisika (STMKG)

5. BSSN (125 kebutuhan)
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

6. BIN (400 kebutuhan)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Baca Juga: Erick Thohir Akan Terbang ke Jerman untuk Lobi FIFA terkait Pelaksanaan Piala Dunia U-20

7. Kemenhub (1.408 formasi)

- Politeknik Transportasi Darat Indonesia

- Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

- Politeknik Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang

- Politeknik Transportasi Darat Bali

- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

- Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

- Politeknik Pelayaran Surabaya

- Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

- Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

- Politeknik Pelayaran Banten

- Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

- Politeknik Pelayaran Barombong

- Politeknik Pelayaran Sorong

- Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

- Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

- Politeknik Penerbangan Makassar

- Politeknik Penerbangan Medan

- Politeknik Penerbangan Surabaya

- Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

- Politeknik Penerbangan Jayapura

- Politeknik Penerbangan Palembang.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x