ALHAMDULILLAH, KEMENKES Sediakan 2.500 BEASISWA! Yuk Ketahui Mekanisme dan Persyaratannya

- 1 April 2023, 22:37 WIB
Ilustrasi beasiswa dari Kemenkes untuk tenaga kesehatan
Ilustrasi beasiswa dari Kemenkes untuk tenaga kesehatan /sehatnegeriku.kemkes.go.id/

Peserta yang dapat mendapat beasiswa ini merupakan harus yang masih aktif mengenyam pendidikan di fakultas kedokteran ataupun fakultas kedokteran gigi, memberikan bantuan biaya pendidikan dokter spesialis serta dokter gigi spesialis.

Baca Juga: Daftar Tarif Jalan Tol Trans Jawa Lengkap, Cek Harga Jakarta-Surabaya Rp700 Ribuan

Mekanisme pelaksanaannya sebagai berikut:

1. Rekrutmen dilakukan sebanyak 2x dalam satu tahun, beasiswa ini diperuntukkan PNS dan non-ASN yang memiliki rekomendasi asal rumah sakit pemerintah serta telah mendaftar pada salah satu fakultas kedokteran yang telah bekerja sama dengan Kemenkes,

2. Pendaftaran melalui laman bandikdok.kemkes.go.id,

3. Program studi peminatan yakni program studi yang berhubungan dengan KJSU serta KIA,

4. Tahapan seleksi beasiswa ini mencakup, tahap administrasi, tahap seleksi akademik sesuai dengan fakultas kedokteran peserta, dan yang terakhir adalah tahap penetapan dan pengumuman,

5. Bersedia mengemban tugas dalam mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul atau di rumah sakit pemerintah dalam jangka waktu tertentu sesuai Permenkes No. 37 Tahun 2022.

Baca Juga: Belum Terima TPG? Guru PNS Bisa Ajukan Tunjangan Ini, Simak Syaratnya!

Beasiswa bagi Calon Dokter dan Dokter Gigi

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x