SELAMAT! 44 Ribu Siswa Akan Terima Subsidi Biaya Hidup Rp700.000, Resmi dari Kemdikbud

- 2 April 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi. Siswa KIP Kuliah lolos SNBP 2023
Ilustrasi. Siswa KIP Kuliah lolos SNBP 2023 /

Baca Juga: KIP Kuliah Bukan Beasiswa? Simak Penjelasan dan Persyaratannya

Terdapat beberapa persyaratan untuk jadi bagian dari program KIP Kemdikbud, diantaranya penerima adalah seorang siswa SMA sederajat, memiliki potensi akademik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dengan bukti dokumen yang sah.

Dokumen yang membuktikan keterbatasan ekonomi peserta KIP bisa dengan menunjukkan bukti kepemilikan program bantuan KIP, atau peserta bisa dari keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka 2023 Jalur UTBK-SNBT Dibuka, Deadline 14 April, Simak Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran

Peserta juga bisa dari kelangan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ataupun peserta termasuk bagian dari panti sosial ataupun masuk dalam Data Terpadu Kemensos.

Peserta juga dapat mendaftar apabila pendapatan kedua orang tua atau wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan dan harus dibuktikan secara dokumen.

Peserta KIP yang telah diterima dalam KIP-kuliah, maka akan mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 setiap bulannya.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk 2 Jalur Seleksi Masih Dibuka, Buruan Daftarkan Dirimu!

Lalu peserta KIP-kuliah yang diterima dalam SNBP juga tidak akan dibebankan biaya pendidikan, karena akan langsung dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Dikatakan bahwa lebih dari 44 ribu siswa yang lolos SNBP telah diterima di banyak perguruan tinggi di Indonesia, berikut 10 Universitas yang paling besar menerima peserta KIP Kuliah:

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x