Baca Juga: DICATAT! Dana Desa Bisa Digunakan untuk Insentif Guru PAUD dan Pendidikan Lainnya
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah sebuah jalur penerimaan mahasiswa baru yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atas yang berasal dari daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai wilayah afirmasi.
Wilayah afirmasi tersebut biasanya diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Jalur ini mencakup berbagai jenis sekolah, seperti Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Kelompok Belajar Paket C, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, Pendidikan Diniyah Formal, Pesantren.
Baca Juga: Piala Dunia U-17 2023 di Peru juga Batal, Ada Apa?
Kemudian, Sekolah Menengah Agama Kristen, Sekolah Menengah Teologi Kristen, Pendidikan Keagamaan Katolik, Utama Widya Pasraman, Pendidikan Keagamaan Khonghucu, dan sekolah keagamaan lainnya.
Tujuan dari jalur afirmasi kewilayahan ini adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi siswa-siswa yang berasal dari daerah-daerah tertentu yang memiliki keterbatasan dalam hal akses terhadap pendidikan yang berkualitas.
Jalur tersebut juga dapat membantu mengisi kebutuhan pegawai pada Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah di wilayah tersebut.