HORE! Telah Dibuka Bapak dan Ibu Dosen PPG yang Ingin Lanjut Studi S3 Luar Negeri, kini Ada Beasiswa Pathway

- 7 April 2023, 17:01 WIB
Beasiswa untuk dosen PPG di lembaga pendidikan yang ingin melanjutkan studi S3 di luar negeri
Beasiswa untuk dosen PPG di lembaga pendidikan yang ingin melanjutkan studi S3 di luar negeri /tangkapan layar Puslapdik Kemendikbudristek

Jika Anda memenuhi syarat, jangan lewatkan kesempatan ini karena pendaftaran Beasiswa Pathway akan dibuka sampai akhir April 2023.

a. Syarat untuk bisa mengikuti program beasiswa Pathway Studi Doktoral Luar Negeri bagi Dosen PPG adalah sebagai berikut:

1. Berkarir sebagai pengajar di program studi pendidikan di universitas yang di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan memiliki NIDN.

2. Tidak lebih dari 52 tahun pada akhir tahun 2023, agar memenuhi syarat pendaftaran.

3. Calon harus memiliki gelar magister atau S2 dari perguruan tinggi yang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kemendikbudristek atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat perguruan tinggi tersebut berada.

Pelamar yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan hasil konversi IPK dan pernyataan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui situs web https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.

Baca Juga: UPDATE, PHK Massal Tenaga Honorer Tahun 2023 Jadi Tidak? Ini Kata KemenpanRB

4. Pendaftar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 dari jenjang studi sebelumnya, yang dapat dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dokumen yang telah disahkan. Bagi pendaftar S3 harus menyertakan surat keterangan apabila tidak menyertakan IPK dari kampus asal.

5. Tidak sedang mengejar atau telah menyelesaikan program studi pada jenjang S3.

6. Pendaftar tidak sedang dalam proses mengikuti program magister atau doktor baik di perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah