Ketentuan Umum
Bagi siswa yang ingin mendaftar UM-PTKIN tahun 2023 jangan sampai melewatkan informasi penting seputar ketentuan umum mendaftar.
Sebab inilah yang menjadi penentu kelulusan dalam seleksi UM-PTKIN tahun 2023, apa saja? Simak informasinya berikut:
- Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2021, 2022 dan 2023.
- Peserta lulusan tahun 2021 dan 2022 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL). dan Peserta lulusan 2023 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
- Peserta wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Email yang aktif dan dapat dihubungi, Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
- Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
- Peserta melakukan pembayaran sebesar Rp200.000 sebagai biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
- Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
- Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
- Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***