FAKTA! Guru PPPK Bisa Pensiun Sampai Umur Segini, Tapi Perlu Dimengerti Bahwa Perjanjian Kerja...

- 16 April 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi. Batas usia pensiun PPPK
Ilustrasi. Batas usia pensiun PPPK /Badan Kepegawaian Daerah DIY


BERITASOLORAYA.com - Ternyata, batas pensiun guru PPPK bisa hingga usia yang akan di jelaskan di bawah ini.

Namun, guru PPPK termasuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja yang tentunya masa kerja ditentukan dengan perjanjian.

 

Terlebih, guru PPPK tentunya memiliki peran yang sangat besar dalam melayani publik di bidang pendidikan yakni sebagai guru anak-anak bangsa.

Lalu, berapa batas usia pensiun untuk guru PPPK? Perlu diketahui bahwa aturan batas usia pensiun sebenarnya telah dirilis oleh surat Kepala BKN terbaru.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H Ini Cocok Banget Dijadikan Status Media Sosial. Selamat Lebaran...

Surat Kepala BKN ini tercatat menginformasikan penerapan batas usia pensiun yang diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan fungsional.

Berikut ketentuan batas usia pensiun PNS yang termuat dalam surat edaran kepala BKN.

1. Pensiun usia 58 tahun, berlaku untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x