GURU HONORER WAJIB TAHU. Ada Kesempatan Besar Jadi ASN PPPK 2023, Tapi Hal Ini Tergantung Pada...

- 20 April 2023, 08:51 WIB
Simak, guru honorer wajib tahu bahwa terdapat faktor yang mempengaruhi usulan kebutuhan formasi untuk ASN PPPK
Simak, guru honorer wajib tahu bahwa terdapat faktor yang mempengaruhi usulan kebutuhan formasi untuk ASN PPPK /

BERITASOLORAYA.com - Kesempatan guru honorer untuk menjadi ASN PPPK 2023 bukanlah hal yang tidak mungkin untuk diwujudkan dalam waktu dekat ini.

 

Pasalnya, guru honorer yang sebelumnya pernah mendaftar untuk menjadi ASN PPPK tahun 2022 pasti sudah paham alasan ajuan sanggahnya tidak diterima.

Lalu, guru honorer dapat mengajukan kembali dan mengikuti seleksi ASN PPPK 2023 yang kemungkinan akan diadakan tahun 2023 ini.

Baca Juga: Kemenag Gelar Pemetaan Kompetensi Program PPKB Guru PAI secara Online pada Mei 2023, Ini Penjelasannya

Selain itu, guru honorer tentu memiliki kesempatan besar untuk menjadi ASN PPPK karena mengingat target guru ASN PPPK dari pemerintah adalah sebanyak 1 juta guru.

Sedangkan saat ini, Kemdikbud memberikan hasil bahwa jumlah guru honorer yang telah diangkat ASN PPPK baru lebih dari 500.000 saja.

Maka dari itu, masih terdapat kekurangan lebih dari 400.000 guru dari target yang diinginkan pemerintah dalam program 1 juta guru PPPK.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Penyaluran KUR BRI di Provinsi Ini Capai Rp1,379 Triliun, Simak Selengkapnya…

Terlebih, guru honorer saat ini memiliki kondisi cemas karena pemberitahuan bahwa tenaga honorer akan segera dihapus pada November 2023 mendatang.

 

Maka dari itu, kesempatan guru honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2023 sangat besar dan tentunya harus sesuai peraturan dan ketentuan yang telah ditentukan.

Namun, hal ini harus diperhatikan kembali karena nasib guru honorer tidak serta merta akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, OJK Ingatkan Masyarakat Agar Tak Jadi Korban Klik Link Tautan

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, formasi guru PPPK yang memiliki rencana seleksi satu juga guru, tapi tidak terjadi karena hal berikut ini.

Pada saat terdapat surat edaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengusulkan kebutuhan formasi yang maksimal, lalu hanya terdapat sebanyak 507.848 formasi saja.

Hal ini bukan berarti kesalahan pemerintah daerah untuk tidak mengajukan formasi yang maksimal. Ternyata pemerintah daerah juga mempertimbangkan hal berikut ini.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Lebaran Idul Fitri 1444 H 2023 dengan Desain Menarik untuk Media Sosial, Praktis Tidak Ribet

Adanya guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK maka pemerintah pusat menganggarkan gaji guru PPPK melalui DAU (Dana Alokasi UMUM).

 

Namun, formula perhitungan DAU juga berdasar pada alokasi dasar dan celah fiskal, maka tidak serta merta ada tambahan anggaran terdapat dalam DAU.

Maka dari itu proses seleksi PPPK juga sangat mempertimbangkan keterbatasan fiskal daerah yang bertujuan untuk memberikan anggaran gaji dan tunjangan PPPK.

Baca Juga: Gerhana Matahari akan Terjadi pada 20 April 2023, Ketua MUI Jelaskan Tata Cara Shalat Gerhana, Simak Selengkap

Hal ini sesuai dengan prinsip pengadaan ASN 2023 yang telah diinformasikan oleh Menteri PANRB bahwa salah satunya harus memperhatikan kemampuan fiskal atau anggaran pemerintah.

Itulah salah satu hal yang bisa mempengaruhi jumlah formasi kebutuhan guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK 2023. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah