Kemenag Gelar Pemetaan Kompetensi Program PPKB Guru PAI secara Online pada Mei 2023, Ini Penjelasannya

- 20 April 2023, 08:41 WIB
Ilustrasi pemetaan kompetensi program PPKB Guru PAI secara online
Ilustrasi pemetaan kompetensi program PPKB Guru PAI secara online /kemenag.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Kemenag atau Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam dikabarkan bakal menggelar Pemetaan Kompetensi atau PK Online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam atau PPKB GPAI.

Amrullah, selaku Direktur Pendidikan Agama Islam menyampaikan bahwa PPKB ini merupakan amanat regulasi yang perlu dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru PAI.

“Program PPKB ini bersifat mandatori, yang berarti harus dilaksanakan Direktorat PAI, sekaligus amanat dari Peraturan Menteri Agama No. 38 tahun 2018, termasuk juga amanat dari Keputusan Menteri Agama No. 211 Tahun 2011,” kata Amarullah dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag RI pada Rabu, 19 April 2023.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Penyaluran KUR BRI di Provinsi Ini Capai Rp1,379 Triliun, Simak Selengkapnya…

Bahkan, ia melanjutkan, peraturan Menpan RB terbaru Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan guru juga termasuk di dalamnya.

Menurutnya lagi, PK online yang ditujukan kepada Guru PAI ini, sangat penting guna memperoleh data kompetensi guru PAI secara riil.

Terhadap Guru PAI yang tersebar di seluruh pelosok negeri, diperlukan adanya pemantauan guna melihat kebutuhan guru di suatu wilayah dengan wilayah yang lain.

Jadi, dengan adanya penyelenggaraan PK online, kata Amarullah, bisa diketahui dengan jelas terkait peta dan profil kompetensi guru, juga dapat ditentukan ketepatan dalam memberikan pelatihan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x