Berantas Korupsi di Sektor Pendidikan Belum Tuntas! Negara Rugi 27 Miliar, Apa yang Harus Dilakukan KPK?

- 5 Mei 2023, 17:40 WIB
Saatnya berantas korupsi di sektor pendidikan
Saatnya berantas korupsi di sektor pendidikan /Instagram @official.kpk

5. Mengadakan pembelajaran antikorupsi melalui e-learning.kpk.go.id dan penyelenggaraan Anti-Corruption Summit (ACS).

6. Melakukan Survei Integritas Pendidikan (SINDIK).

Dengan adanya rencana upaya KPK untuk memberantas korupsi di sektor pendidikan, semoga pendidikan Indonesia lebih baik dari segi pembangunan maupun segi pendidikannya agar semakin maju untuk penerus generasi bangsa yang berintegritas.***

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x