BERITASOLORAYA.com - Meningkatkan pendidikan di Indonesia sangat penting untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berintegritas. Tapi bagaimana jika korupsi di Indonesia masih bebas dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab?
Baru-baru ini melalui postingan di akun Instagram @official.kpk, membahas tentang berantas korupsi di sektor pendidikan. KPK mengungkapkan pendidikan menjadi sektor dengan alokasi anggaran terbesar yaitu 20% dari APBN.
"Institusi pendidikan adalah salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam membentuk calon penerus bangsa yang berintegritas dan anti korupsi yang dimulai dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi," tulis di akun Instagram @official.kpk.
Namun sampai tahun 2023 ini, korupsi masih terjadi di sektor pendidikan dengan alasan terjadinya masalah integritas di dunia pendidikan Indonesia.
Padahal anggaran pendidikan di tahun 2023 mencapai Rp612,2 triliun. Sementara itu, bangunan-bangunan sekolah di Indonesia masih belum dibangun dengan baik untuk menunjang proses belajar dan mengajar.
Di tahun 2023, kasus korupsi sektor pendidikan yang ditangani KPK sangat mencengangkan, karena ada yang korupsi yang menyebabkan negara rugi sampai Rp27 miliar. Kerugian besar ini terjadi pada kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN Kab. Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: BKN Sebut Bakal Ada Kejutan dalam Seleksi PPPK 2022, Netizen Berharap Sistem Perangkingan Diterapkan
Tidak hanya itu korupsi pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, kerugian negara Rp10,5 miliar dan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung mencapai nilai suap Rp5 miliar rupiah.