Guru Wajib Simak, Ada 8 Kode Info GTK Terkait Tunjangan Sertifikasi yang Penting untuk Diketahui. Apa Saja?

- 6 Mei 2023, 13:45 WIB
 Ilustrasi 8 kode Info GTK yang perlu dipahami guru terkait tunjangan
Ilustrasi 8 kode Info GTK yang perlu dipahami guru terkait tunjangan /pexels.com/ Christina Morillo

Info GTK dengan kode tersebut telah menunjukkan permintaan agar guru hanya perlu menunggu penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi.

Diketahui, penerbitan SKTP merupakan salah satu persyaratan akan adanya pembayaran tunjangan profesi.
6. Kode 08 yaitu kode dengan Keterangan “sudah terbit SKTP."

Baca Juga: TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Guru Sertifikasi Belum Cair? Segera Login Akun Info GTK, Cek Status Validasi

Info GTK dengan kode seperti itu menunjukkan bahwa status telah valid, SKTP telah terbit dan guru hanya perlu menunggu dana tunjangan masuk ke rekening.

7. Kode 16 yaitu kode dengan keterangan “SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya."

Kode 16 dengan keterangan tersebut menunjukkan informasi bahwa status info GTK telah valid, namun SKTP belum diterbitkan, karena menunggu pengusulan oleh dinas pendidikan.

Dalam hal ini, mungkin guru yang bersangkutan dapat menghubungi operator di dinas pendidikan masing-masing.

8. Kode 19 yaitu kode dengan keterangan “Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran, namun tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki,

jika memiliki ijazah S1 yang sesuai dengan mapel yang diampu, silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan."

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah