SAH, Guru Sertifikasi Dapat Kabar Buruk Tentang Pencairan TPG di Tahun 2023 Jika Ini Terjadi, Bersiap!

- 6 Mei 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi. Kabar buruk menimpa guru sertifikasi sebagai penerima tunjangan profesi guru atau TPG baik di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud
Ilustrasi. Kabar buruk menimpa guru sertifikasi sebagai penerima tunjangan profesi guru atau TPG baik di bawah naungan Kemenag dan Kemdikbud /jcomp/

BERITASOLORAYA.com - Kabar buruk menimpa guru sertifikasi sebagai penerima tunjangan profesi guru atau TPG baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemdikbud di tahun 2023.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tentunya sangat didambakan pembayarannya dari pemerintah baik Kemenag maupun Kemdikbud untuk guru yang telah sertifikasi.

Dengan dicairkannya tunjangan sertifikasi guru atau TPG maka kesejahteraan guru menjadi lebih terjamin.

Baca Juga: Hingga 6 Mei, Inilah 34 Daftar Daerah Guru Sertifikasi yang telah Cair TPG Triwulan 1 2023. Pastikan Info GTK

Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG sebagai bentuk penghargaan atas jasanya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Namun, ternyata tidak semua guru sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi atau TPG jika mengalami beberapa kondisi tertentu sesuai peraturan Kemdikbud maupun Kemenag.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar buruk bagi guru penerima tunjangan sertifikasi atau TPG di tahun 2023 ini.

Baca Juga: BKN Keluarkan SE Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 untuk Honorer, Wajib Lakukan Instruksi Ini Sebelum 31 Mei

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenag Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah