MENGINGATKAN Agenda PPPK TA 2022, Harap Instansi untuk Lakukan Hal Ini Sebelum 31 Mei 2023!

- 16 Mei 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi, penyesuaian jadwal PPPK TA dengan tenggat 31 Mei 2023
Ilustrasi, penyesuaian jadwal PPPK TA dengan tenggat 31 Mei 2023 /tigerlily713/pixabay

BERITASOLORAYA.com - Perhatian, agenda PPPK TA tahun 2022 yang ditujukan untuk Instansi Pemerintahan terkait dengan penyesuaian jadwal kembali.

Mengingatkan jadwal dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 4648/B-MP.01.01/SD/D/2023 dan dirilis pada 4 Mei 2023 lalu.

Beberapa hal penting yang harus diingat oleh Instansi Pemerintah terkait dengan penyesuaian tanggal usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK tahun angkatan 2022.

Tertulis bahwa penyesuaian tanggal untuk agenda ini dikatakan paling lambat harus diajukan tanggal 31 Mei 2023.

Simak beberapa hal penting terkait dengan penyesuaian agenda dari surat resmi yang dikeluarkan dari BKN pada tanggal 4 Mei 2023 berikut ini.

Baca Juga: KEREN! UI Pertahankan Jadi Nomor 1 di 100 Peringkat Universitas Terbaik di Indonesia, UGM nomor Berapa?

- Surat mengenai penyesuaian tanggal usul penetapan NI PPPK JF Guru tahun 2022 ini ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegwaian Kementerian hingga Pemerintah Provinsi atau Kabupaten Kota.

- Surat ini dikeluarkan atau dirilis karena menyusul terkait dengan surat Plt. Kepala BKN mengenai jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK.

- Alasan perilisan kembali surat ini adalah karena masih terdapat instansi yang belum selesai melaksanakan pengisian DRH atau Daftar Riwayat Hidup.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x