- Pilih salah satu jalur seleksi, klik bagian ‘Daftar’.
- Lalu, muncul dua pilihan, yakni ‘Aktivasi’ dan ‘Login’. Pilih dan klik ‘Aktivasi’.
- Masukkan Nomor Peserta, Token atau Password (didapat dari tanda bukti ‘Ajuan Akun’), serta Kode Keamanan sesuai yang tertampil di layar.
- Klik ‘Cari Akun’.
- Bila akun/ data telah ditemukan, buat password baru (kombinasi huruf dan angka) serta konfirmasi password. Jangan lupa untuk mencatat atau mengingat password yang dibuat.
Baca Juga: HATI HATI! BMKG Perkirakan Daftar Wilayah Perairan ini Alami Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter
- Klik ‘Aktivasi Akun’. Akun telah diaktivasi.
Demikian langkah-langkah untuk cek verifikasi serta aktivasi akun PPDB DKI Jakarta Tahun 2023 yang dapat diikuti oleh para CPDB. Selamat mencoba.***