5 Hari Lagi PPG Prajabatan Tahun 2023 Dibuka, Cek Syaratnya

- 26 Mei 2023, 16:22 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai program PPG Prajabatan tahun 2023 yang akan segera dibuka lima hari lagi.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai program PPG Prajabatan tahun 2023 yang akan segera dibuka lima hari lagi. /Pexels.com/Zen Chung/

BERITASOLORAYA.com - Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan tahun 2023 akan segera dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kurang dari lima hari lagi.

Info pembukaan program PPG Prajabatan tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun instagram resmi @ppgkemdikbud.

Pada pembukaan PPG Prajabatan tahun 2023 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Sementara itu, diketahui bahwa manfaat mengikuti PPG salah satunya memiliki sertifikat pendidik, sehingga bagi lulusan PPG Prajabatan dapat mengikuti seleksi ASN PPPK.

Baca Juga: INFO TERBARU, Dinas Pendidikan Jawa Barat Ungkap Alur Pendaftaran PPDB SMA Jalur Afirmasi KETM, Cek…

Pada tahun 2023, kuota Nasional seleksi PPG Prajabatan yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebanyak 59.019 kuota mahasiswa.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi dalam rangka mengikuti seleksi program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan tahun 2023?

Persyaratan seleksi PPG Prajabatan tahun 2023 dengan ketentuan dan juga rincian sebagai berikut ini:

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta yang mendaftar PPG Prajabatan tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah. Maksudnya pelamar tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika Kemenag.

Baca Juga: CATAT, Guru Kategori Ini Bersiap Ikut Uji Kompetensi Maksimal 19 Juni 2023, Rilis SE Kemdikbud Ristek

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. Mempunyai ijazah dengan kualifikasi akademik minimal dengan ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).

Ijazah tersebut sudah terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau ijazah yang sudah terdaftar pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

4. Paling rendah atau minimal memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,00 (tiga koma nol nol).

5. Pada saat lapor diri menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang sudah dibuat di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kabar Baik, Kursi Tegak di Kereta Api Kelas Ekonomi Akan Berubah Jadi Lebih Mewah, Simak Selengkapnya..

6. Diserahkan pada saat lapor diri surat keterangan berkelakuan baik yang sudah dibuat di wilayah masing-masing.

7. Diserahkan pada saat lapor diri surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang sudah dibuat di wilayah masing-masing.

8. Pelamar menandatangani pakta integritas yang filenya biasanya disediakan.

Pelamar yang hendak mendaftar dalam PPG Prajabatan, hendaknya mengetahui linearitas program studi. Pelamar dapat melihat linearitas program studi masing-masing yang dapat diakses melalui laman resmi berikut https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan

Demikian informasi mengenai PPG Prajabatan tahun 2023 yang akan segera dibuka.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x